Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2016

TANGGUNG JAWAB

“ Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku dan perbuatannya baik disengaja maupun yang tidak disengaja” 1. Bentuk / Implementasi saya dari :     a. Tanggung jawab terhadap Diri Sendiri : Ketika saya berstatus menjadi seorang Mahasiswa yaitu Bertanggung jawab sebagai mahasiswa untuk menuntut ilmu setinggi-tingginya agar ilmu yang didapat bermanfaat bagi masyarakat, keluarga, dan diri sendiri. b. Tanggung jawab terhadap Keluarga : Ketika saya berstatus menjadi seorang anak yaitu Membantu orang tua dan saudara dan menjaga nama baik keluarga dengan menjaga perilaku dan norma yang berlaku ketika terjun di dunia masyarakat. Yang kedua, berperilaku sopan dan santun. c. Tanggung jawab terhadap Masyarakat : Melakukan komunikasi terhadap masyarakat yang lainnya untuk menjaga tali silaturahmi antar sesama teman dan masyarakat, dan membantu tetangga atau masyarakat sekitar ketika membutuhkan pertolongan. d. Tanggung jawab terhadap Bangsa & Negara :

PANDANGAN HIDUP

Pandangan hidup adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pandangan hidup saya di masa depan Berpikir agar cita-cita yang ingin diraih terwujud di masa depan dan tidak melupakan norma-norma yang ada di masyarakat sehingga masyarakat pun juga mendukung usaha saya dalam menggapai cita-cita. Cita-cita saya dalam hidup Melakukan Pengabdian kepada masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang lebih baik terutama dalam hal pembentukkan karakter seseorang melalui profesi sebagai psikolog yang saya akan tekuni kelak di masa depan. Cara menghadapi kendala dalam meraih cita-cita Tetap bersikap optimis serta mencari penyebab kendala apa saja yang menjadi terhambatnya dalam menghadapi cita-cita tersebut, lalu jika sudah tahu diperbaiki kendala-kendala itu. Aplikasi ke kehidupan : Kita sebagai manusia harus mempunyai tujuan hidup agar jalan hidup kita tertata dengan teratur serta terwujudnya cita-cita di masa de

KEADILAN

Keadilan menurut para ahli Thomas Hubbes Menurut Thomas Hubbes, pengertian keadilan adalah setiap perbuatan yang dikatakan adil. Keadilan hanya tercipta ketika apa yang dikerjakan telah sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat atau pun disepakati sebelumnya. Magnis Suseno Menurut Magnis Suseno, keadilan dapat diartikan sebagai kondisi atau pun keadaan manusia yang diperlakukan dengan sama rata / setara, yang sebanding antara hak dan kewajiban nya masing – masing. Aristoteles Menurut Aristoteles, keadilan merupakan tindakan yang terletak di antara memberikan terlalu banyak atau pun terlalu sedikit. Dalam hal ini, Aristoteles menyatakan bahwa keadilan merupakan aktivitas memberikan sesuatu kepada orang lain (kewajiban) setara dengan apa yang kita dapatkan dari orang lain (hak). Plato Menurut Plato, keadilan merupakan apa yang ada di luar kemampuan manusia biasa, yang mana kondisi ini hanya dapat tercapai dengan cara menjalankan hukum dan juga undang – undang